Selasa, 27 November 2018

makalah manajemen paud

Semoga makalah manajemen paud ini bermanfaat untuk semua orang



TUGAS
MAKALAH, RPPH DAN RPPM
 ( MANAJEMEN PAUD )


                                    NAMA                       : ANDI SARTIKA DEWI
                                    STAMBUK               : A 411 17 093
                                   



PRODI PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
JURUSAN ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS TADULAKO
PALU
2018


KATA PENGANTAR
                 Puji syukur penulis panjatkan kehadirat allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan  penyusunan  makalah yang berjudul “ 8 STANDAR PENGEMBANGAN MUTU LEMBAGA PAUD”.
       Dalam penulisan makalah ini penulis masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penempurnaan pembuatan makalah ini.
                 Akhirnya penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah. Amin yaa Robbal’Alamin.


                                                                                    Palu, 12 November 2018


                                                                                                Penulis





BAB 1
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
            Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat.
            Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen). Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana-dan prasarana, kurikulum, dan faktor pendukung pendidikan lainnya. Departemen pendidikan dan seluruh punggawa-nya melakukan semua usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan menengah melalui langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri..
2.      Rumusan Masalah
1.      Bagaimana Standar Pendidikan PAUD ?
2.      Bagaimana Ruang Lingkup Standar Nasional ?
3.      Apa saja Fungsi dan Tujuan Standar PAUD ?
4.      Bagaimana Program PAUD ?
5.      Bagaimana Standar PAUD terdiri atas Delapan Standar
3.      Tujuan
1.         Untuk mengetahui Standar Pendidikan PAUD
2.         Untuk mengetahui Ruang Lingkup Standar Nasional
3.         Untuk mengetahui Fungsi dan Tujuan Standar PAUD
4.         Untuk mengetahui Program PAUD
5.         Untuk mengetahui Standar PAUD terdiri atas Delapan Standar
BAB 2
PEMBAHASAN
1.      Standar Pendidikan PAUD
                        Beberapa istilah penting terkait PAUD berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (SN PAUD) di antaranya yaitu :
a)         Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Standar PAUD yaitu kriteria wacana pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b)        Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA yaitu kriteria wacana kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni.
c)         Standar Isi yaitu kriteria wacana lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
d)        Standar Proses yaitu kriteria wacana pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau aktivitas PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
e)         Standar Penilaian yaitu kriteria wacana penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
f)         Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan yaitu kriteria wacana kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
g)        Standar Sarana dan Prasarana yaitu kriteria wacana persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
h)        Standar Pengelolaan yaitu kriteria wacana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau aktivitas PAUD.
i)          Standar Pembiayaan yaitu kriteria wacana komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau aktivitas PAUD.
j)          Pendidikan Anak Usia Dini yaitu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui sumbangan rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani semoga anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
k)        Satuan atau aktivitas PAUD yaitu layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
l)          Kurikulum PAUD yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
m)      Pembelajaran yaitu proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta sumber mencar ilmu pada suasana mencar ilmu dan bermain di satuan atau aktivitas PAUD.

2.      Ruang Lingkup Standar Nasional
            Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:
1)    Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
2)    Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.3)    Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4)    Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
5)    Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6)    Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
7)    Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun; dan
8)    Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Untuk penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.


3.      Fungsi dan Tujuan Standar PAUD

Fungsi Standar PAUD:
·           Dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu
·           Acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
·           Dasar penjaminan mutu PAUD.

Tujuan Standar PAUD:
·           Melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak
·           Mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif
·           Mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

4.      Standar Program PAUD
1.      Satuan atau program PAUD adalah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
2.      Kurikulum PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3.      Pembelajaran adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di satuan atau program PAUD.

5.      Delapan Standar PAUD
Standar PAUD terdiri atas 8 (Delapan) standar, yakni :
1.         Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2.         Standar Isi.
3.         Standar Proses.
4.         Standar Penilaian.
5.         Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6.         Standar Sarana dan Prasarana.
7.         Standar Pengelolaan.
8.         Standar Pembiayaan











BAB 3
PENUTUP
A.      Kesimpulan
                        Penerapan standar isi nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Penerapan standar menjadi isu penting dalam sistem penjaminan mutu agar proses penggelolaan pendidikan mengarah pada tujuan dan penerapan standar dapat memastikan bahwa pendidikan dapat meningkatkan daya kolaborasi dan kompetisi bangsa di tengah perkembangan global. Sebelum kita menerapkan Standar Nasional Pendidikan kita harus terlebih dahulu memahami pengertian dan aturan tentang kedelapan Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian, kita mampu menerapkan Standar Nasional Pendidikan dengan baik. Standar Penilaian Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) diberi tugas untuk mengimplementasikan SNP (Standar Nasional Pendidikan) agar dapat di jadikan sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI. Sehingga SNP berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Dalam pasal 1 ayat (17) Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 91) PP No.19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa lingkup dari SNP meliputi 8 standar yaitu: a. Standar isi b. Standar proses c. Standar kompetensi lulusan d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan.

B.       Saran
                        Standar nasional pendidikan dapat menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat. Jadi dengan adanya standar-standar pendidikan ini para siswa akan mendapatkan fasilitas-fasiltas pendidikan untuk menambah pengetahuan para siswa dan dapat bersaing dengan siswa lain untuk meraih prestasi dari tingkat sekolah maupun Provinsi dsb.







RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MINGGUAN (RPPM)
SEMESTER 1 (MINGGU KE-3)
KELOMPOK: B (Usia 5-6 Tahun)
TEMA: DIRI SENDIRI/ANGGOTA TUBUH

SENIN :            Nam    : Baris, Salam, Doa (1.1-1.2)
                        Bhs      : Bercerita tentang gambar (3.10-4.10)
                        Kog      : Mengisi kotak yang Kosong (3.6-4.6)
                        Mot     : Melipat sapu tangan (3.25-4.15)
                        Seni     : Mewarnai gambar mainan
                        Sosikem:Berjalan dengan teman (2.8-2.9)

SELASA :         Nam    : Berbaris, salam, doa (1.1-1.2)
                        Bhs      : Bercakap tentang kesukaan (3.10-4.10)
                        Kog      : Konsep/Ukuran (3.5-4.5)
                        Mot     : Senam dengan musik 3.3-4.3)
                        Seni     : Menganyam (3.11-4.11)
                        Sosikem: Tanya jawab dengan teman (3.15-4.15)

RABU :             Nam    : Berbaris, salam, doa (1.1-1.2)
                        Bhs      : Membaca buku gambar (3.10-4.10)
                        Kog      : Menyusun dari tinggi ke rendah (3.6-4.6)
                        Mot     : Melompat dengan satu kaki (3.3-4.3)
                        Seni     : Menghias baju (3.15-4.15)
                        Sosikem: Makan bersama (2.9-3.9)
KAMIS :           Nam    : Berbaris, salam, doa (1.1-1.2)
                        Bhs      : Mengisi huruf vokal (3.10-4.10)
                        Kog      : Konsep angka (3.5-4.5)
                        Mot     : Meronce kelas (3.15-.4.15)
                        Seni     : Melukis dengan arang (3.5-4.5)
                        Sosikem: Bekerja sama (2.10)

JUM’AT :         Nam    : Berbaris,, salam, doa (1.1-2.1)
                        Bhs      : Menjodohkan kata (3.3-3.4)
                        Kog      : Konsep angka dengan gambar (3.6-4.6)
                        Mot     : Peragaan ibadah (3.3-4.3)
                        Seni     : Membatik (3.15-4.15)
                        Sosikem: Gotong royong (2.9)

SABTU :           Nam    : Berbaris salam, doa (1.1-1.2-2.1)
                        Bhs      : Tanya jawab (3.11-4.11)
                        Kog      : Konsep ukuran panjang pendek
                        Mot     : Menyusun balok/main boneka
                        Seni     : Membuat hiasan dengan kertas
                        Sosikem: Belajar berjabat tangan
            



ISTILAH DAN KETERANGAN SINGKATAN DALAM KURIKULUM TK

1.      Bidang Pengembangan
NAM      = Nilai Agama dan Moral
BHS        = Bahasa
KOG       = Kognitif (pengetahuan)
MOT       = Motorik halu ( keterampilan)
SENI       = Seni (lukis, kesenian, menari dll)
FISIK     = Motorik kasar (OR)

2.      Evaluasi Untuk Anak
BB          = Belum berkembang
BSH        = Belum sesuai harapan
BSB        = Berkembang sangat baik

Untuk penilaian melalui beberapa metode al :
·           Lembar observasi
·           Penguasaan
·           Unjuk kerja
·           Work shop
·           Pengamatan
·           Tanya jawab
·           Catatan Anekdot (berupa narasi)
·           Catatan kasus
·           Conseling
·           Parenting
·           Wawancara, dll.



ISTILAH DAN KETERANGAN SINGKATAN DALAM KURIKULUM TK
3.      Bidang Pengembangan
NAM      = Nilai Agama dan Moral
BHS        = Bahasa
KOG       = Kognitif (pengetahuan)
MOT       = Motorik halu ( keterampilan)
SENI       = Seni (lukis, kesenian, menari dll)
FISIK     = Motorik kasar (OR)
4.      Evaluasi Untuk Anak
BB          = Belum berkembang
BSH        = Belum sesuai harapan
BSB        = Berkembang sangat baik

Untuk penilaian melalui beberapa metode al :
·           Lembar observasi
·           Penguasaan
·           Unjuk kerja
·           Work shop
·           Pengamatan
·           Tanya jawab
·           Catatan Anekdot (berupa narasi)
·           Catatan kasus
·           Conseling
·           Parenting
·           Wawancara, dll.





ISTILAH DAN KETERANGAN SINGKATAN DALAM KURIKULUM TK
5.      Bidang Pengembangan
NAM      = Nilai Agama dan Moral
BHS        = Bahasa
KOG       = Kognitif (pengetahuan)
MOT       = Motorik halu ( keterampilan)
SENI       = Seni (lukis, kesenian, menari dll)
FISIK     = Motorik kasar (OR)
6.      Evaluasi Untuk Anak
BB          = Belum berkembang
BSH        = Belum sesuai harapan
BSB        = Berkembang sangat baik

Untuk penilaian melalui beberapa metode al :
·           Lembar observasi
·           Penguasaan
·           Unjuk kerja
·           Work shop
·           Pengamatan
·           Tanya jawab
·           Catatan Anekdot (berupa narasi)
·           Catatan kasus
·           Conseling
·           Parenting
·           Wawancara, dll.





RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM HARIAN

TK                                              : PELANGI
KELOMPOK                            : B
SEMESTER/MINGGU           : II/I
TEMA/SUBTEMA                  : DIRI SENDIRI/ANGGOTA TUBUH
HARI/TANGGAL                   : JUMAT

KODE YANG DI CAPAI       : 1.1, 2.5, 3.6=5, 3.6=7, 3.11
INDIKATOR                            :  - Mempercai adanya Tuhan melalui                                                                      ciptaannya.
·  Memiliki perilaku sikap percaya diri.
·  Menjelaskan beberapa bentuk ruang.
·  Menyebutkan jumal benda dalam             kesatuan tidak baku.
·  Mengungkapkan perasaan ide dengan      pilihan kata yang sesuai ketika    berkomunikasi (3.11).


MEDIA/SUMBER BELAJAR    :

I.     Kegiatan Awal ±30 menit
·         Berdoa
·         Bernyanyi
·         Absensi
·         Bercakap-cakap tentang hari-hari besar agama.




II.  Kegiatan Inti ±60 menit
·         Mengamati
Anak duduk lalu menyebut tentang hari-hari besar agama islam, anak lain menyimak ketika temannya menyebut tentang hari-hari besar agama.
·         Menanya
Anak melakukan proses menanya tentang hari-hari besar Agama kepada teman yang duduk di sebelahnya. Guru memberi kesempatan kepada anak untuk tanya jawab.
·         Mengumpulkan informasi
-          Pemberian tugas praktek sholat wajib
·         Menalar
Anak di dorong untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cara yang berbeda sehingga kaya dengan pengalaman.
·         Mengkomunikasikan Informasi
Setelah pekerjaan selesai guru mengajar anak duduk dan menanyakan kepada setiap anak tentang kegiatan yang baru dilakukan, anak menceritakan tentang apa yang dibuatnya di depan teman-temannya.

III.        ISTRAHAT
·         Bermain
·         Mencuci tangan, berdoa sebelum dan sesudah makan.

IV.        KEGIATAN AKHIR ±30 menit
·      Diskusi kegiatan satu hari
·      Mengucapkan syair pulang sekolah
·      Berdoa pulang dan salam.

Mengetahui                                                                 Iqiba
            Kepala TK PELANGI                                                                      Guru Kelas


FATIMA ZAHRA                                     ANDI SARTIKA DEWI
   A 411 17 110                                                        A 411 17 093