TUGAS
MAKALAH,
RPPH DAN RPPM
( MANAJEMEN PAUD )

NAMA : ANDI SARTIKA DEWI
STAMBUK : A 411 17 093
PRODI
PENDIDIKAN GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
JURUSAN
ILMU PENDIDIKAN
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
TADULAKO
PALU
2018
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis
dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “ 8 STANDAR PENGEMBANGAN MUTU LEMBAGA PAUD”.
Dalam
penulisan makalah ini penulis masih banyak kekurangan-kekurangan baik pada
teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis.
Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi
penempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya
penulis berharap semoga Allah memberikan imbalan yang setimpal pada mereka yang
telah memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai
ibadah. Amin yaa Robbal’Alamin.
Palu,
12 November 2018
Penulis
BAB 1
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Standar Nasional Pendidikan
merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk menjamin mutu pendidikan nasional
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermanfaat.
Salah satu
permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya
mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar dan menengah (Dikdasmen). Permasalahan tersebut bukan hanya pada peserta
didik, tetapi juga pada tenaga kependidikan, sarana-dan prasarana, kurikulum,
dan faktor pendukung pendidikan lainnya. Departemen pendidikan dan seluruh
punggawa-nya melakukan semua usaha peningkatan mutu pendidikan tingkat dasar dan
menengah melalui langkah-langkah yang prospektif. Peningkatan kualitas
pendidikan tersebut merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri..
2.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Standar Pendidikan PAUD ?
2. Bagaimana
Ruang Lingkup Standar Nasional ?
3. Apa
saja Fungsi dan Tujuan Standar PAUD ?
4. Bagaimana
Program PAUD ?
5. Bagaimana
Standar PAUD terdiri atas Delapan Standar
3.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui Standar Pendidikan PAUD
2.
Untuk mengetahui Ruang Lingkup Standar
Nasional
3.
Untuk mengetahui Fungsi dan Tujuan
Standar PAUD
4.
Untuk mengetahui Program PAUD
5.
Untuk mengetahui Standar PAUD terdiri
atas Delapan Standar
BAB 2
PEMBAHASAN
1.
Standar Pendidikan PAUD
Beberapa istilah penting terkait PAUD
berdasarkan Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 wacana Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini (SN PAUD) di antaranya yaitu :
a)
Standar
Nasional Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Standar PAUD yaitu
kriteria wacana pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
b)
Standar
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA yaitu
kriteria wacana kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan
pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif,
bahasa, sosial-emosional, serta seni.
c)
Standar
Isi yaitu kriteria wacana lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat
pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak.
d)
Standar
Proses yaitu kriteria wacana pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau
aktivitas PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan
yang sesuai dengan tingkat usia anak.
e)
Standar
Penilaian yaitu kriteria wacana penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam
rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak.
f)
Standar
Pendidik dan Tenaga Kependidikan yaitu kriteria wacana kualifikasi akademik dan
kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
g)
Standar
Sarana dan Prasarana yaitu kriteria wacana persyaratan pendukung
penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan
integratif yang memanfaatkan potensi lokal.
h)
Standar
Pengelolaan yaitu kriteria wacana perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau aktivitas PAUD.
i)
Standar
Pembiayaan yaitu kriteria wacana komponen dan besaran biaya personal serta
operasional pada satuan atau aktivitas PAUD.
j)
Pendidikan
Anak Usia Dini yaitu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir
hingga usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui sumbangan rancangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani
semoga anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
k)
Satuan
atau aktivitas PAUD yaitu layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga
pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul
Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD
Sejenis (SPS).
l)
Kurikulum
PAUD yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan materi
pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
m) Pembelajaran yaitu proses interaksi antar
anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta
sumber mencar ilmu pada suasana mencar ilmu dan bermain di satuan atau
aktivitas PAUD.
2.
Ruang Lingkup Standar Nasional
Standar Nasional Pendidikan (SNP)
adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup
Standar Nasional Pendidikan meliputi:
1) Standar isi adalah ruang lingkup materi
dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
2) Standar proses adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan.3) Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan
adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta
pendidikan dalam jabatan.
5) Standar sarana dan prasarana adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber
belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk
penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
6) Standar pengelolaan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan
kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi,
atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pendidikan.
7) Standar pembiayaan adalah standar yang
mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku
selama satu tahun; dan
8) Standar penilaian pendidikan adalah
standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Untuk
penjaminan dan pengendalian mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional
Pendidikan dilakukan evaluasi, akreditasi, dan sertifikasi.Standar Nasional
Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai
dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
3.
Fungsi dan Tujuan Standar PAUD
Fungsi Standar PAUD:
·
Dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu
·
Acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional
·
Dasar penjaminan mutu PAUD.
Tujuan Standar PAUD:
·
Melakukan stimulan pendidikan dalam membantu
pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat
pencapaian perkembangan anak
·
Mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan
integratif
·
Mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan anak.
4. Standar Program PAUD
1. Satuan atau
program PAUD adalah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga
pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul
Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD
Sejenis (SPS).
2. Kurikulum
PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
3. Pembelajaran
adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan
melibatkan orangtua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di
satuan atau program PAUD.
5. Delapan Standar PAUD
Standar PAUD terdiri atas 8 (Delapan) standar, yakni :
1.
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
2.
Standar Isi.
3.
Standar Proses.
4.
Standar Penilaian.
5.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
6.
Standar Sarana dan Prasarana.
7.
Standar Pengelolaan.
8.
Standar Pembiayaan
BAB 3
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penerapan standar isi
nasional pendidikan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dapat
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat. Penerapan standar menjadi isu penting dalam sistem penjaminan mutu
agar proses penggelolaan pendidikan mengarah pada tujuan dan penerapan standar
dapat memastikan bahwa pendidikan dapat meningkatkan daya kolaborasi dan
kompetisi bangsa di tengah perkembangan global. Sebelum kita menerapkan Standar
Nasional Pendidikan kita harus terlebih dahulu memahami pengertian dan aturan
tentang kedelapan Standar Nasional Pendidikan. Dengan demikian, kita mampu
menerapkan Standar Nasional Pendidikan dengan baik. Standar Penilaian Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) diberi tugas untuk mengimplementasikan SNP
(Standar Nasional Pendidikan) agar dapat di jadikan sebagai kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI. Sehingga SNP berfungsi
sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam
rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Dalam pasal 1 ayat (17)
Undang – Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1
ayat 91) PP No.19 Tahun 2005 dinyatakan bahwa lingkup dari SNP meliputi 8
standar yaitu: a. Standar isi b. Standar proses c. Standar kompetensi lulusan
d. Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
B. Saran
Standar nasional
pendidikan dapat menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat.
Jadi dengan adanya standar-standar pendidikan ini para siswa akan mendapatkan
fasilitas-fasiltas pendidikan untuk menambah pengetahuan para siswa dan dapat
bersaing dengan siswa lain untuk meraih prestasi dari tingkat sekolah maupun
Provinsi dsb.
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN MINGGUAN (RPPM)
SEMESTER 1 (MINGGU
KE-3)
KELOMPOK: B (Usia 5-6
Tahun)
TEMA: DIRI
SENDIRI/ANGGOTA TUBUH
SENIN : Nam : Baris, Salam, Doa (1.1-1.2)
Bhs : Bercerita tentang gambar (3.10-4.10)
Kog : Mengisi kotak yang Kosong (3.6-4.6)
Mot : Melipat sapu tangan (3.25-4.15)
Seni : Mewarnai gambar mainan
Sosikem:Berjalan dengan
teman (2.8-2.9)
SELASA : Nam : Berbaris, salam, doa (1.1-1.2)
Bhs : Bercakap tentang kesukaan (3.10-4.10)
Kog : Konsep/Ukuran (3.5-4.5)
Mot : Senam dengan musik 3.3-4.3)
Seni : Menganyam (3.11-4.11)
Sosikem: Tanya jawab
dengan teman (3.15-4.15)
RABU : Nam :
Berbaris, salam, doa (1.1-1.2)
Bhs : Membaca buku gambar (3.10-4.10)
Kog : Menyusun dari tinggi ke rendah (3.6-4.6)
Mot : Melompat dengan satu kaki (3.3-4.3)
Seni : Menghias baju (3.15-4.15)
Sosikem: Makan bersama
(2.9-3.9)
KAMIS : Nam : Berbaris, salam, doa (1.1-1.2)
Bhs : Mengisi huruf vokal (3.10-4.10)
Kog : Konsep angka (3.5-4.5)
Mot : Meronce kelas (3.15-.4.15)
Seni : Melukis dengan arang (3.5-4.5)
Sosikem: Bekerja sama
(2.10)
JUM’AT : Nam : Berbaris,, salam, doa (1.1-2.1)
Bhs : Menjodohkan kata (3.3-3.4)
Kog : Konsep angka dengan gambar (3.6-4.6)
Mot : Peragaan ibadah (3.3-4.3)
Seni : Membatik (3.15-4.15)
Sosikem: Gotong royong
(2.9)
SABTU : Nam : Berbaris salam, doa (1.1-1.2-2.1)
Bhs : Tanya jawab (3.11-4.11)
Kog : Konsep ukuran panjang pendek
Mot : Menyusun balok/main boneka
Seni : Membuat hiasan dengan kertas
Sosikem: Belajar
berjabat tangan
ISTILAH
DAN KETERANGAN SINGKATAN DALAM KURIKULUM TK
1. Bidang
Pengembangan
NAM = Nilai Agama dan Moral
BHS = Bahasa
KOG = Kognitif (pengetahuan)
MOT = Motorik halu ( keterampilan)
SENI = Seni (lukis, kesenian, menari dll)
FISIK = Motorik kasar (OR)
2. Evaluasi
Untuk Anak
BB = Belum berkembang
BSH = Belum sesuai harapan
BSB = Berkembang sangat baik
Untuk penilaian melalui
beberapa metode al :
·
Lembar observasi
·
Penguasaan
·
Unjuk kerja
·
Work shop
·
Pengamatan
·
Tanya jawab
·
Catatan Anekdot (berupa narasi)
·
Catatan kasus
·
Conseling
·
Parenting
·
Wawancara, dll.
ISTILAH
DAN KETERANGAN SINGKATAN DALAM KURIKULUM TK
3. Bidang
Pengembangan
NAM = Nilai Agama dan Moral
BHS = Bahasa
KOG = Kognitif (pengetahuan)
MOT = Motorik halu ( keterampilan)
SENI = Seni (lukis, kesenian, menari dll)
FISIK = Motorik kasar (OR)
4. Evaluasi
Untuk Anak
BB = Belum berkembang
BSH = Belum sesuai harapan
BSB = Berkembang sangat baik
Untuk penilaian melalui
beberapa metode al :
·
Lembar observasi
·
Penguasaan
·
Unjuk kerja
·
Work shop
·
Pengamatan
·
Tanya jawab
·
Catatan Anekdot (berupa narasi)
·
Catatan kasus
·
Conseling
·
Parenting
·
Wawancara, dll.
ISTILAH
DAN KETERANGAN SINGKATAN DALAM KURIKULUM TK
5. Bidang
Pengembangan
NAM = Nilai Agama dan Moral
BHS = Bahasa
KOG = Kognitif (pengetahuan)
MOT = Motorik halu ( keterampilan)
SENI = Seni (lukis, kesenian, menari dll)
FISIK = Motorik kasar (OR)
6. Evaluasi
Untuk Anak
BB = Belum berkembang
BSH = Belum sesuai harapan
BSB = Berkembang sangat baik
Untuk penilaian melalui
beberapa metode al :
·
Lembar observasi
·
Penguasaan
·
Unjuk kerja
·
Work shop
·
Pengamatan
·
Tanya jawab
·
Catatan Anekdot (berupa narasi)
·
Catatan kasus
·
Conseling
·
Parenting
·
Wawancara, dll.
RENCANA
PELAKSANAAN PROGRAM HARIAN
TK :
PELANGI
KELOMPOK : B
SEMESTER/MINGGU : II/I
TEMA/SUBTEMA : DIRI SENDIRI/ANGGOTA TUBUH
HARI/TANGGAL : JUMAT
KODE
YANG DI CAPAI : 1.1, 2.5, 3.6=5,
3.6=7, 3.11
INDIKATOR : - Mempercai adanya Tuhan melalui ciptaannya.
· Memiliki
perilaku sikap percaya diri.
· Menjelaskan
beberapa bentuk ruang.
· Menyebutkan
jumal benda dalam kesatuan tidak baku.
· Mengungkapkan
perasaan ide dengan pilihan kata yang
sesuai ketika berkomunikasi (3.11).
MEDIA/SUMBER
BELAJAR :
I.
Kegiatan Awal ±30 menit
·
Berdoa
·
Bernyanyi
·
Absensi
·
Bercakap-cakap tentang hari-hari besar
agama.
II.
Kegiatan Inti ±60 menit
·
Mengamati
Anak
duduk lalu menyebut tentang hari-hari besar agama islam, anak lain menyimak
ketika temannya menyebut tentang hari-hari besar agama.
·
Menanya
Anak
melakukan proses menanya tentang hari-hari besar Agama kepada teman yang duduk
di sebelahnya. Guru memberi kesempatan kepada anak untuk tanya jawab.
·
Mengumpulkan informasi
-
Pemberian tugas praktek sholat wajib
·
Menalar
Anak
di dorong untuk menyelesaikan pekerjaan dengan cara yang berbeda sehingga kaya
dengan pengalaman.
·
Mengkomunikasikan Informasi
Setelah
pekerjaan selesai guru mengajar anak duduk dan menanyakan kepada setiap anak
tentang kegiatan yang baru dilakukan, anak menceritakan tentang apa yang
dibuatnya di depan teman-temannya.
III.
ISTRAHAT
·
Bermain
·
Mencuci tangan, berdoa sebelum dan
sesudah makan.
IV.
KEGIATAN AKHIR ±30 menit
· Diskusi
kegiatan satu hari
· Mengucapkan
syair pulang sekolah
·
Berdoa pulang dan salam.
Mengetahui
Iqiba
Kepala TK PELANGI Guru Kelas
FATIMA
ZAHRA ANDI SARTIKA DEWI
A 411 17 110 A
411 17 093